Ini Dia Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar

Sekarang ini, Anda tidak perlu dipusingkan dengan biaya berobat ke rumah sakit jika menderita penyakit yang mengharuskan Anda rawat jalan atau bahkan rawat inap. Pasalnya, sudah sejak beberapa tahun yang lalu pemerintah meminta masyarakat untuk ikut dalam program iuran BPJS Kesehatan. Nah, agar lebih jelas, yuk simak ulasan mengenai pengertian dan juga cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar di artikel berikut ini.

Table of Contents

Mengenal Apa Itu BPJS Kesehatan

Pixabay.com

Sudahkah Anda menjadi salah satu peserta program BPJS Kesehatan yang digagas oleh Pemerintah? Jika sudah, maka Anda mungkin sudah sedikit mengenal mengenai apa itu program ini dan seluk-beluknya. Namun jika Anda belum mengikutinya, maka tidak ada salahnya jika Anda sekarang ini mencoba untuk lebih mengenal apa sih yang dimaksud dengan BPJS Kesehatan dan juga bagaimana seluk-beluk dari program ini sendiri.

Adapun yang dimaksud dengan BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program jaminan sosial yang dicanangkan Pemerintah dan dibuat sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011. Di dalam program ini, sistem yang digunakan adalah sistem gotong-royong dimana hampir mirip seperti asuransi. Jadi, para peserta menyisihkan sebagian kecil iuran untuk digunakan sebagai jaminan kesehatan mereka nantinya di masa depan.

Alhasil, semua penduduk Indonesia baik itu yang mampu secara ekonomi atau yang berada di bawah garis tidak mampu juga akan ikut dalam program jaminan sosial ini. Adapun program ini sendiri dibagi menjadi dua jenis, yakni :

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta dalam program jenis ini merupakan peserta yang mana berisikan masyarakat dalam kategori fakir miskin yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah. Selain mendapat kartu BPJS gratis atau yang dikenal dengan nama Kartu Indonesia Sehat tanpa harus membayar iuran bulanan sepeser pun, para peserta PBI biasanya juga akan mendapat kartu-kartu lain, misalnya Kartu Indonesia Pintar.

Kriteria yang ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Iuran alias PBI selain fakir miskin, biasanya adalah orang yang cacat total tetap. Nantinya ketika berobat baik itu obat jalan atau rawat inap, para peserta ini tinggal menunjukkan kartunya ke faskes yang ditunjuk dan mereka bisa mendapat pengobatan gratis dan lengkap sesuai penyakit yang dikeluhkan.

  1. Bukan Penerima Bantuan Iuran

Selain Penerima Bantuan Iuran, jenis peserta dari BPJS Kesehatan juga ada yang bersifat Bukan Penerima Bantuan Iuran atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJS Mandiri. Mereka yang masuk dalam golongan peserta di kategori ini adalah mereka yang dikatakan cukup mampu dalam segi ekonomi untuk membayar iuran bulanan.

Adapun golongan ini dibagi lagi dalam beberapa jenis, yaitu Pekerja Penerima Upah seperti PNS, TNI, dan Pegawai Swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah seperti pekerja tanpa kontrak, pekerja mandiri, dan pekerja lainnya, serta yang terakhir adalah Bukan Pekerja seperti investor, pensiunan, hingga pemberi kerja.

Cara Mendaftar dan Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar

Pixabay.com

Bagi Anda yang mau mendaftar BPJS Kesehatan, maka Anda bisa mengikuti cara-caranya di bawah ini. Namun, harus ketahui dulu apa status Anda. Maksudnya, apakah Anda adalah seorang yang sudah menerima bantuan pemerintah dan terdaftar sebagai fakir miskin atau kah masih dinyatakan mampu secara ekonomi. Pasalnya, hal ini akan berkaitan dengan jenis keikutsertaan Anda dalam BPJS Kesehatan.

Apabila Anda seorang fakir miskin, maka Anda cukup mengajukan data ke pihak yang bersangkutan untuk bisa menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Biasanya, seseorang akan ditetapkan mampu atau tidak dalam sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Data-data yang diajukan biasanya KTP, KK, dan lain-lain.

Namun jika Anda akan ikut kepesertaan Bukan Penerima Bantuan, maka Anda bisa mendaftarkan diri ke kantor BPJS dan mulai menyerahkan syarat-syarat. Sebut saja KTP, KK, dan membayar iuran pertama yang mana akan ditetapkan sesuai kelas perawatan yang Anda ambil. Umumnya, Anda akan diminta membayar iuran pertama kurang lebih 14 hari sejak masa pendaftaran ketika nomor VA sudah dikirimkan ke kontak Anda.

Tentunya agar kartu BPJS Anda senantiasa aktif, maka Anda harus membayar iuran bulanan secara tepat waktu. Namun terkadang karena banyaknya urusan, maka sudah tentu kita jadi bingung apakah bulan ini kita sudah membayar atau belum. Tidak perlu panik, Anda bisa mengecek status keaktifan Anda di website resmi BPJS. Bahkan, Anda juga bisa tahu cara cek saldo BPJS Anda dari website ini.

Lihat apakah Anda sudah membayar atau belum. Jika sudah, maka otomatis kartu BPJS Anda tetap aktif dan bisa digunakan untuk berobat bulanan, entah itu rawat jalan atau bahkan rawat inap. Namun jika Anda telat membayar, maka silahkan segera membayar karena pastinya BPJS Kesehatan sangat membantu Anda kala berobat nantinya.

Demikian ulasan mengenai apa sih yang dimaksud BPJS Kesehatan, apa saja jenis-jenisnya, dan juga bagaimana cara mendaftar dan cara mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar. Ingat, bayar iuran bulanan BPJS Kesehatan Anda tepat waktu dan bantu orang lain serta diri Anda untuk mendapat perawatan terbaik. Semoga ulasannya bermanfaat untuk Anda dan bisa menambah wawasan ya.

Scroll to top