Obat Herbal

Sejak dulu hingga kini, masyarakat Indonesia masih mengandalkan obat herbal untuk mengobati berbagai macam penyakit. Maraknya penggunaan obat-obatan herbal bisa terjadi karena alam Indonesia menyimpan banyak sekali jenis tanaman bermanfaat yang bisa dijadikan obat alami. Indonesia memiliki 30.000 jenis tanaman herbal yang sebetulnya bisa dibuat resep lebih dari 100.000 resep obat alami.

Sebagian masyarakat yang memilih menggunakan obat-obatan herbal meyakini, bahwa efek samping yang ditimbulkan obat-obatan herbal lebih rendah dibandingkan dengan obat-obatan kimia. Banyak juga yang meyakini, bahwa mengkonsumsi obat-obatan herbal tidak akan berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tentu saja karena obat-obatan herbal dibuat dari bahan-bahan alami.

Obat-obatan herbal ini dibuat dari ekstrak tumbuh-tumbuhan obat, mulai dari memanfaatkan daunnya, bunganya, batang, akar, buah, kulit buah, bahkan bijinya. Kemudian, bahan-bahan ini akan diproses dan dikemas dalam berbagai macam bentuk, seperti kapsul, tablet, puyer, salep, minuman, dan sebagainya. Contoh obat alami yang begitu marak adalah ekstrak kulit manggis dan spirulina.

Jenis Obat Herbal di Indonesia

Di Indonesia sendiri, obat-obatan herbal terbagi dalam dua kelompok. Berdasarkan jenisnya obat-obatan herbal di Indonesia, terdiri atas obat-obatan herbal tradisional dan non-tradisional. Obat-obatan herbal tradisional dikenal dengan istilah jamu. Jamu merupakan minuman tradisional Indonesia yang bahan-bahannya sudah digunakan sejak turun-temurun dan bisa dibilang sudah menjadi resep warisan bangsa.

Sedangkan, obat-obatan herbal non-tradisional adalah obat-obatan yang dibuat bukan berdasarakan sejarah sejak lama. Artinya, kandungan yang ada di dalam obat ini atau bahan pembuatnya bukan merupakan resep warisan turun-temurun dari nenek moyang Indonesia. Namun, memiliki khasiat yang sangat baik untuk tubuh. Bisa juga berdasarkan penemuan baru dari perkembangan ilmu terbaru.

Memilih Obat Herbal Resmi

Berbagai macam obat-obatan herbal yang tersedia di Indonesia tidak begitu saja bisa dikonsumsi dan dijual secara bebas dipasaran. Ada sejumlah regulasi dan standardisasi yang harus dipatuhi dalam menjajakan obat-obatan herbal di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM). Sebelum dijual bebas, obat-obatan herbal juga wajib mengkantongi izin BPOM RI.

BPOM RI akan melakukan serangkaian uji coba ilmiah untuk memastikan, bahwa obat yang akan dikonsumsi masyarakat tidak akan membahayakan. Ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen atau masyarakat dari kemungkinan kandungan zat-zat berbahaya yang mungkin saja ada di dalam obat-obatan herbal yang dijual. Namun, biasanya beberapa obat yang sudah digunakan turun-temurun tidak harus diperlukan pengujian seara klinis lagi.

Serangkaian uji coba ilmiah pada suatu produk cukup panjang prosesnya, yaitu meliputi kebenaran identitas tumbuhan yang digunakan, bagian tumbuhan apa saja yang digunakan, bagaimana kondisi penyimpanan bahan bakunya, hingga identifikasi senyawa aktif pada produk. Oleh karenanya, prosesnya akan memakan waktu yang tidak sebentar dan tentunya akan membutuhkan dana yang besar.

Jika judulnya sudah obat-obatan herbal, maka regulasi di Indonesia tidak memperbolehkan ada kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) di dalamnya. Sebab, hal ini dapat mebahayakan kesehatan dan mungkin saja berakibat fatal bagi mereka yang mengkonsumsinya. BKO yang dimaksud ini cotohnya adalah kandungan paracetamol sebagai obat penahan atau pereda rasa sakit.

Untuk itu, meski sebagian besar bahan alami pada obat herbalmemang aman untuk dikonsumsi, Anda harus tetap berhati-hati dalam membeli obat-obatan herbal di toko obat. Sebab, salah-salah memilih, bisa saja obat-obatan ini berpotensi menyebabkan efek samping tertentu pada tubuh. Sebelum membeli, penting untuk memeriksa informasi kandungan dan efek samping yang tertera pada kotak obat.

Selain itu, agar terhindar dari bahaya lainnya, penting untuk mencari dan memilih toko obat yang terpercaya dan sudah terdaftar di BPOM RI. Jangan lupa untuk selalu memeriksa tanggal kadaluarsa produk yang biasanya selalu tertera di kemasan. Kemudian, jika ragu dan ingin mengetahui lebih jelas tentang produk, Anda bisa menghubingi nomor layanan konsumen yang biasanya tertera pada produk.

Penting juga untuk diketahui, obat-obatan herbal tidak selalu bisa dikonsumsi oleh semua orang. Beberapa orang dalam kondisi tertentu sebaiknya harus lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan herbal. Ada baiknya jika sebelum mengkonsumsi, pastikan Anda sudah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu, terutama untuk beberapa orang dalam kondisi tertentu.

Jika Anda mencari toko herbal Semarang yang terpercaya dan terbukti kualitasnya, Anda bisa datang segera ke Toko Herbal Mumtaz di Jalan Gondang Raya Nomor. 4, Tembalang, Semarang. Posisinya tidak jauh dari kampus UNDIP Tembalang Semarang. Semakin mudah lagi, karena toko ini sudah terdaftar di Google Maps.

Segara saja datangi alamat tersebut jika membuatuhkan obat-obatan herbal yang terpercaya keamanannya. Toko herbal Semarang yang satu ini tidak perlu diragukan lagi, karena sudah berdiri sejak 1 dekade di Kota Semarang dan dipercaya oleh berbagai konsumen di seluruh Semarang. Bahkan, dipercaya pula oleh apotek.

Scroll to top